Jambarpost.com, Tebo- Beberapa Kelompok Tani Dikabupaten Tebo yang mendambakan Program Bantuan Peremajaan Sawit seperti Pupus. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, Perikanan Kabupaten Tebo, Casdari, Senin (19/07/2021)
Casdari mengungkapkan sedikinya ada 6 (enam) Kelompok Tani yang pengajianya melalui salah satu perusahaan Pendamping batal mendapatkan Program Peremajaan Sawit atau Replanting.
” Benar, Yang Melalui SI di Kabupaten Tebo sekitar ada 6 Kelompok termasuk Kelompok Tani di Desa Wanareja Rimbo Ulu yang batal mendapatkan Program Replanting sawit, ” Ungkapnya
Dikatakan Casdari, Sementara itu Kelompok Tani yang mengajukan Program Replanting Sawit langsung ke Dinas Tahun 2020 Sudah berjalan di tahun 2021 ini.
” Kelompok Tani yang mengajukan Replanting ke Kami sekarang sudah berjalan, ” Katanya
Lanjut Casdari, Kelompok Tani yang batal mendapatkan Program Replanting sawit dapat mengajukan kembali ke Pemkab Tebo melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Perkebunan namun dengan catatan dan Syarat dari Tanaman Sawit ke Sawit, Bukan dari Tanaman Karet ke Sawit.
” Kalau mau mengajukan harus cepat, mudah-mudahan bisa terealisasi di 2022 nanti, Tapi ya itu tadi dari Sawit ke Sawit bukan dari Karet ke Sawit, ” Tukasnya (Een)