Jambarpost.com, Tebo- Setelah sebelumnya batal menggelar Unjuk rasa, Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Tebo (AMPPT) ahirnya Beraudiensi bersama Unsur Anggota Dan Pimpinan DPRD Tebo Serta Forkopimda terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Senin (19/07/2021)
Audiesi berlangsung di Ruang Banggar DPRD Tebo.Selain Kepala OPD,Tampak Hadir Juga Camat serta Kepala Desa yang Daerahnya bakal mendapatkan Realokasi Dana Pinjaman PEN untuk program peningkatan Infrastruktur.
Korlap dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Tebo (AMPPT), Ridho, Usai melaksanakan Audiensi bersama DPRD Tebo, OPD serta Camat dan Kades mengatakan, Dirinya mewakili rekan-rekannya mengaku Puas setelah mendapatkan pemaparan dari Kepala Bappeda dan Bakeuda tentang Realokasi Penggunaan Dana Pinjaman PEN.
” Setelah mendapatkan penjelasan dan data yang ditunjukan oleh Pemkab Tebo kami dapat menerima Alasan Pemkab megajukan Pinjaman PEN, ” Kata Ridho
Akan Tetapi, Kata Ridho, Nanti setelah Pinjaman PEN terealisasi makan Pihaknya juga akan melakukan Pengawasan penggunaan Dana Pinjaman PEN tersebut.
” Kalau Pinjam PEN itu benar-benar terealisasi kami akan kawal penggunaan dana tersebut, ” Tegasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tebo dari Partai Demokrat, Syamzurizal menegaskan, DPRD Tebo tidak dalam posisi Menyetujui atau menolak Pinjaman Dana PEN yang diajukan oleh Pemkab Tebo karena hal itu sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan Banyak Pemerintah Daerah lain yang juga mengajukan Pinjaman PEN.
” DPRD Tebo tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, Pinjaman PEN memang secara aturan diperbolehkan dan banyak Pemerintah Daerah lain yang juga mengajukan pinjaman PEN, ” Kata Iday Sapaan Akrab Syamzurizal.
Selain itu, Dikatakan Iday, Pinjaman PEN yang diajukan Pemerintah Daerah Tebo tentu sudah melalui Proses dan Pertimbangan matang karena APBD Tebo tidak luput dari Pemangkasan Anggaran atau Refocusing.
” Kita juga tau ada Refocusing anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur, Tentunya Pinjaman PEN benar-benar sudah melalui proses dan Pertimbangan matang oleh Pemkab Tebo, ” Imbuhnya
Lanjut Iday, Melihat Data dari OPD terkait, Realokasi Dana Pinjaman PEN untuk daerah yang benar-benar membutuhkan seperti di Kecamatan Muara Tabir dan Serai Serumpun. Realisasinya juga bakal kita awasi dengan ketat.
Berdasarkan data yang Diperoleh Jambarpost, Pinjaman PEN yang diajukan Pemerintah Daerah Tebo sebesar Rp. 150 Milyar dengan 28 kerangka acuan kerja penyelenggaraan jalan kabupaten/kota APBD (SMI) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021.(Een)