Jambarpost.com, Tebo- DPD TOPAN RI meminta Inspektorat Kabupaten Tebo melakukan Audit Dini Penggunaan Anggaran ADD Dan DD Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.
" Kami minta Inspektorat Kabupaten Tebo melakukan Audit Dini Penggunaan Anggaran ADD Dan DD Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir, " Kata M.Muchlisin Harahap, Ketua DPD TOPAN RI.
Hal ini dikatakan, Harahap, Menyusul adanya sorotan dari masyarakat terhadap Kurangnya Transparansi penggunaan anggaran Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.
Dikatakan Harahap juga, Seharusnya Dinas PMD Kabupaten Tebo melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik terutama pembinaan Kepada Desa soal penggunaan anggaran Baik ADD Dan DD.
" Sebaiknya Dinas PMD Laksanakan Tugas dan fungsinya dengan baik, Jangan sampai banyak Kepala Desa Terseret masalah Hukum karena dugaan Penyelewengan anggaran Desa," Tukasnya. (ade)