Jambarpost.com, Tebo- Kabupaten Tebo sebelumnya melakukan PPKM di Level 3 yaitu Zona Orange, dan bertahan sekian lama bertengger di Zona Orange, namun menurut Peta Resiko Covid-19 Kab/Kota Provinsi Jambi Periode 26 Juli-01 Agustus 2021, Kabupaten Tebo kembali naik kelas ke Zona Merah.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, dr Riana Elizabeth, Bentuk implementasi aktivitas sesuai Zonasi sudah sangat jelas, Kegiatan diluar rumah harus diminimalkan.
Ia menegaskan, Kabupaten atau Kota Provinsi yang masuk dalam Peta Resiko tinggi Atau masuk dalam Zona Merah Fasilitas Pendidikan di Tutup dan dilaksanakan secara Daring.
Yang sebelumnya, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tebo pertanggal 29 juli 2021 sudah mengeluarkan Surat Edaran, yang terdiri dari 5 (lima) Poin, Dan Poin paling krusial terdapat di Poin ke 4 (empat) yang berbunyi Meniadakan penyelenggaraan kegiatan yang mengundang banyak peserta atau menggantinya dengan video Conference atau komunikasi daring lainya, sampai batas waktu yang belum ditentukan, serta menerapkan absen normal kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Memonitoring Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring /Luring.
” Kab/kota Provinsi yang berada di Zona Merah fasilitas Pendidikan di tutup dan dilaksanakan secara daring, ” Tegas Riana. (Ade)