Jambarpost.com, Tebo- Pedagang Pemegang HGB Yang menempati Ruko Pasar Sarinah dikabarkan masih melakukan upaya negosiasi Soal Harga Kontrak yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Tebo sebesar 6 Juta Pertahun.
Hal itu tidak ditampik Kabid Dinas Pasar Kabupaten Tebo, Edi Sopyan, Bahkan Dirinya mengungkapkan Pihak KPNL Provinsi Jambi sudah melakukan Peninjauan ke Pasar Sarinah Guna Penyesuaian Harga Kontrak Ruko dimasa Pandemi.
" Masih Ada Negosiasi Soal Harga Kontrak yang semula 6 Juta, KPNL Jambi juga sudah turun untuk melihat kesesuaian harga kontrak dengan Kondisi Pasar di Masa Pandemi ini, " Kata Edi Sopyan
Untuk diketahui, Sebanyak 44 Ruko di Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Izin HGB nya telah berakhir. Sesuai Aturan Izin HGB tidak dapat lagi diperpanjang sehingga Pemkab menawarkan Opsi Kontrak Pertahun.
Negosiasi Antara Pedagang yang menempati 44 Ruko dengan Pemkab Tebo berlangsung alot bahkan sudah dilakukan pertemuan sebanyak 8 Kali, Dari Hasil Pertemuan tersebut juga Sejumlah pedagang ada yang setuju opsi Kontrak pertahun dan ada juga yang masih menunggu jawaban dari BPN. (Ade)