Jambarpost.com, Tebo- Deklarasi dan Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Ranting Kecamatan Rimbo Ilir Kabupten Tebo, Rabu (15/09/2021)
Turut hadir Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo SH, Kapolsek Rimbo Ilir yang diwakili Ade Indra, Ka KUA Rimbo Ilir dr. Musa S.Ag. M.Pdi, Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo Tuti Lestari S.Pdi, Seluruh Kades Sekecamatan Rimbo Ilir, Pendamping Desa Ilyas SE, dan Anggota BPD Sekecamatan Rimbo Ilir.
Camat Rimbo Ilir Edi sukarjo SH, saat memberikan arahan Agar bisa saling bersinergi di Pemerintahan Desa, untuk membangun Desa sesuai dengan tupoksi Masin-masing yang di atur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia menambahkan kepada seluruh anggota BPD perwakilan Desa masing-masing untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat serta dapat bermitra dengan Pemerintah Desa guna memajukan pembangunan sesuai Program Pemerintah. tambahnya
Sementara itu Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo Tuti Lestari S.Pdi saat di temui awak Media mengatakan, dengan telah dilantiknya PABPDSI Kecamatan Rimbo ilir, di harapkan Rakercam di Kecamatan secepatnya dilaksanakan 100 hari kerja. dan Seluruh bukan hanya pengurus ya seluruh anggota BPD yang ada di Kecamatan Rimbo Ilir. Harapnya
Ketua PABPDSI Kecamatan Rimbo Ilir Subeki, SP semua perwakilan masuk Desa masuk ke pengurusan di Kecamatan. Dan terimakasih kepada BPD sudah pemahaman maupun yang lain sehingga harapan kita dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk membangun Desa, sehingga dapat memberikan manfaat lebih apa yang diharapkan oleh Pemerintah yaitu mewujudkan atau tata kelola Pemerintahan Desa yang baik. (ade)