Jambarpost.com, Tebo- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi SK Gubernur terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi mengatakan, ada beberapa penekanan terhadap APBD Tebo TA 2022 yang tadi telah dibahas bersama DPRD.
Dikatakan Nazar Efendi, beberapa penekanan terhadap APBD tersebut tadi telah dibahas bersama DPRD.
Sementara itu Nazar Efendi menjelaskan, intinya di Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi, harus memastikan kewajiban-kewajiban di sektor pendidikan, kesehatan, sesuai dengan minimal anggaran yang tersedia.
“Untuk Kabupaten Tebo, sudah diatasi semua cuma yang sedikit lama pembahasannya soal pemekaran desa, karena prosesnya sedang berjalan,” terang Nazar Efendi Senin (13/12/2021)
Nazar menyebut untuk memastikan dukungan anggaran pemekaran desa itu mesti ada, makanya pembahasannya sedikit lama karena memang menghitung jumlah anggaran perdesanya butuh berapa agar bisa di realisasikan di tahun 2022 mendatang.(een)