Jambarpost.com, Tebo- Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Satu di antaranya adalah istri Wakil Bupati Tebo Yemi Suwarti. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi.
Haryadi mengatakan, terhitung dari bulan Januari hingga Desember tahun 2021 sebanyak 24 PNS keluar dari Kabupaten Tebo dengan tujuan Pemprov Jambi dan Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi.
Sedangkan yang datang dari luar ke Kabupaten Tebo lima pegawai.
Haryadi mengatakan, pengurusan berkas pindah istri Wabup Tebo telah dilakukan jauh sebelum moratorium yang dikeluarkan Gubernur Jambi Al Haris.
Sedangkan pengurusan dilakukan secara mandiri atau yang bersangkutan langsung menyelesaikan perpindahannya.
“Pengajuan pindah, harus mengurus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII di Palembang,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (Een)