Jambarpost.com, Tebo- Tahun baru sebentar lagi, Pemerintah Kabupaten Tebo sedang menunggu petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat, Rabu (1/12/2021).
Bupati Tebo, Sukandar mengatakan di semua kabupaten kota berada pada PPKM level 3.
Dikatakan Sukandar, artinya untuk pengaturan arus mudik terkait Natal dan tahun baru, kemungkinan Kabupaten Tebo tidak mengizinkan pengawai untuk mudik maupun libur nataru.
“Artinya aktivitas bekerja tetap berjalan sebagaimana mestinya, jadi mobilisasi terkait mudik saya minta kepada sekda tolong dipertegas,” terang Sukandar
Bilang Sukandar, Kalau tidak ada urusan yang penting dan berkaitan dengan dinas tidak ada mudik maupun tahun baru. (Een)