Jambarpost.com, Tebo- Bungo diminta untuk lebih waspada. Meskipun jalan Nasional kebanggaan masyarakat Kabupaten Tebo ini memiliki kondisi yang sangat baik, namun kerap terjadi kecelakaan, untuk itu masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati.
Kewaspadaan ini bukan tanpa sebab, pasalnya Kabupaten Tebo memiliki jalur maut atau black spot. Black spot ini memili kondisi jalan yang lurus dan dataran. jalan seperti ini ada di Kabupaten Tebo tepatnya di Km 4 hingga Km 6 jalan lintas Tebo-Bungo.
Kanit Laka Polres Tebo, Ipda Fikur Riza mengatakan, spanduk pemberitahuan pada titik black spot Dan dipasang pada jarak 500 meter sebelum titik black spot. Ini bertujuan agar para pengendara dapat lebih berhati-hati.
Lanjutnya, penentuan jalur maut atau black spot ini ada beberapa ketentuan untuk penetapannya. Di antaranya selama 1 tahun di suatu lokasi ada tiga kali peristiwa laka maut.
“Jadi untuk menetapkannya ada 30 poin. Satu peritiwa laka maut, nilainya 10 poin. Dari titik black spot tersebut sejauh ini ada empat laporan laka,” katanya.
Maka dari itu, dia sangat berharap kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Sebelum bepergian menggunakan kendaraan, alangkah baiknya, sebutnya untuk terlebih dahulu diperiksa kelengkapan berkendara.
“Sayangi nyawa kita. Jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginak ketika berada di jalanan,” ungkapnya.
Penentuan jalur maut atau black spot ini ada beberapa ketentuan untuk penetapannya. Di antaranya selama 1 tahun di suatu lokasi ada tiga kali peristiwa laka maut.
“Jadi untuk menetapkannya ada 30 poin. Satu peritiwa laka maut, nilainya 10 poin. Dari titik black spot tersebut sejauh ini ada empat laporan laka mau,”ungkapnya. (Een)