Jambarpost.com, Tebo- Pemkab Tebo mendapatkan alokasi anggaran perbaikan enam ruas jalan senilai total sekitar Rp 25 miliar dari APBN, tepatnya Kementrian PUPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran perbaikan jalan dua jalur kota Muara Tebo itu, akan dikerjakan pada awal tahun 2022 ini.
Bupati Tebo, Sukandar menyampaikan, Pemkab Tebo mendapatkan alokasi dana dari Kementrian PUPR untuk perbaikan ruas jalan jalur dua kota Muara Tebo, yang berada di Kecamatan Tebo Tengah. Ruas jalan yang diperbaiki meliputi simpang Jalan Padang Lamo, dan jalan lintas jalur dua Kota Muara Tebo.
“Saat ini pihak rekanan sudah mulai melakukan pengukuran jalan, dan memetakan kondisi jalan yang harus dilakukan perbaikan. Pengerjaan sudah akan di mulai,” ungkapnya.
Sukandar menambahkan, perbaikan ruas jalan itu merupakan usulan dari Pemda dan aspirasi anggota DPR RI Hj. Saniatul Lativa.
“Saya banyak ucapkan terima kasih atas program kerjanya untuk kabupaten Tebo. Kita minta kepada pihak rekanan untuk mengerjakan sesui dengan juknisnya. Jangan ada yang dikurang-kurangi,” pungkasnya. (Een)