Jambarpost.com, Tebo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan pembaruan fakta integritas terhadap para kepala seksi (Kasi) dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kejari Tebo, Selasa (04/01/2022).
Kepala Kejari Tebo, Imran Yusuf,SH, MH kepada wartawan mengatakan, di awal tahun 2022 ini pihaknya bersama jajaran melakukan pembaruan komitmen penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja.
Perjanjian kinerja jajaran Kejaksaan ini untuk mengikat dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tanggung jawab dan kewenangan, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Tebo,"ujar Imran Yusuf.
Komitmen ini lanjut Imran, akan menjadi rambu-rambu dan mengedepankan fakta integritas, bahwa pelayanan di Kejari Tebo ini bebas dari perbuatan Korupsi dan akan menjadikan pelayan ini yang prima, menempatkan masyarakat sebagai tuan daripada kami jajaran Kejari Tebo, yang merupakan abdi masyarakat dan negara.
"Ini prinsip yang kami kedepankan sesuai dengan amanah dari pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, oleh karena itu kami siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik sebagai mana maklumat pelayanan yang telah di tandatangani,"pungkasnya. (Een)