Jambarpost.com, Bungo- Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) merupakan program Pemerintah Republik Indonesia RI demi membantu sekolah di Indonesia, yang bertujuan untuk dapat memberi pelajaran yang lebih optimal
Salah satu aspek yang mendapat perhatian utama dari setiap administator Pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana Pendidikan. Sarana Pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses Pendidikan harus sesuai dengan proses pembelajarannya seperti gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media Pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 90/II Talang Pantai, Kecamatan Bungo, Dani Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terkesan tidak ada perawatan. Dari Pantauan Media Jambarpost, Sabtu (05/02/2022) di lapangan dari kasat mata terlihat jelas, Cat dinding tembok Sekolah tidak lagi tersentuh cat, sudah pada rontok, dan Plapon (dek) ruang kelas terlihat porak poranda, terkesan tidak ada perbaikan sudah sekian lama.
Bangunan Gedung Sekolah SDN 90/II Talang Pantai, Kecamatan Bungo, Dani Kabupaten Bungo, kalau dilihat sepintas memang tampak bagus, baik bangunan semua kelas dan kantornya. Tetapi setelah diperhatikan banyak kerusakan ringan yang harus segera diperbaiki. Dan untuk memperbaikinya bisa mengambil dari Dana Bos yang memang sudah Di Program Pemerintah Republik Indonesia RI untuk digunakan beberapa persen.
Disaat awak Media Jambarpost mencoba klarifikasi Kepala Sekolah SDN 90/II Talang Pantai, Sri Deliana, melalui telepon seluler tidak ada respon tidak angkat alias bungkam, dan melalui WhatsApp Pribadi di baca tidak di tanggapi.
Seperti pemberitaan sebelumnya di Media Jambarpost, dugaan Dana Bos Renovasi SDN 90/II Talang Pantai diduga ditilap Kepala Sekolah.
Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, dan Inspeketorat untuk menindaklanjuti tentang kegunaan Dana Bos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2021, serta kinerja Kepsek SDN 90/II Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, terkait anggaran Dana Bos. (Edi)