Jambarpost.com, Tebo- Penambahan jumlah penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada akhir tahun 2021 lalu, membuat Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tebo, mendapat sorotan dari sejumlah Kepala Desa (Kades).
Kepala Dinas (Kadis) PPPA Kabupaten Tebo, Erlynda membenarkan hal tersebut. Umumnya, Kades mempertanyakan penerima bantuan yang dinilai tidak layak menerima. Sedangkan data penerima bantuan per akhir bulan Juli, ada 81 ribu. Namun memasuki bulan Desember 2021 lalu, naik menjadi sekitar 130 ribu.
Data dari Kemensos RI, kemungkinan mereka menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 lalu,” ungkapnya, Minggu (6/2).
“Kita berharap jika memang ada Kades yang keberatan warganya yang mampu mendapatkan bansos, kita himbau Kades untuk tidak mencairkanya. Ke depan kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendata ulang,” pungkasnya. (Een)