Jambarpost.com, Tebo Pemerintahan Kabupaten Tebo hibahkan tanah untuk Bawaslu.
Bupati Tebo Sukandar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
ia menjelaskan, instansi vertikal di Kabupaten Tebo ingin mendapatkan tempat gedung yang layak untuk berkantor, untuk mereka melakukan beraktifitas, semua lembaga.
Dikatakan Sukandar, di periodenya karena di kompleks perkantoran itu sudah lama akhirnya dihibakan. Karena mereka belum dapat dana hibah dari pusat.
“Terhadap Bawaslu kemarin kita sudah final, kita sudah hibahkan tanah tapi mereka minta kalau bisa ada bangunannya,” terang Sukandar, Jumat (11/3/2022).
Sementara itu, dirinya melihat bagunan itu sudaha ada sejak zaman Majid Mu’az yang dibangun waktu itu untuk Fakultas Kehutanan tetapi tidak terealisasi. Dari pada bangunan itu terbengkalai kemarin memamg diambil kebijakan dan dihibahkan ke Bawaslu.
Dikatakan Sukandar, tetapi dengan ukuran tanah yang disepakati, jadi tidak luas, tidak banyak space yang dihibahkan hanya sebatas kebutuhan Bawaslu. (Een)