Jambarpost.com, Tebo- Beberapa waktu yang lalu Bupati Tebo Sukandar menyebut tukar guling gedung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Sekretaris KPU Tebo Nukman mengatakan, untuk saat ini sudah hampir deal sama tim aset.
“Sekarang kita sedang menunggu petujuk Bupati, tinggal lagi ukurannya yang belum pasti berapa,” katanya, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Nukman, kalau urusan yang lain seperti sertifikat sudah semua dan disimpan di KPU RI.
Kata Nukaman, tanah yang disamping Polsek Tebo Tengah sudah dihibahkan oleh Pemda dan sudah menjadi aset KPU RI.
KPU RI sudah setuju bahwa gedung itu ditukar gulingkan, dalam tukar guling kemarin ada beberapa alternatif dan terkahir KPU memang ditunjuk oleh Bupati untuk gedung Pemuda dan Olahraga.
“Tinggal lagi langkah-langkah selanjutnya tinggal men deal kan ukuran nya,” katanya.
Nukman meminta kepada tim aset jangan cuma menyerahkan gedung saja, tapi dikasih tanah sedikit sehingga nantinya KPU bisa membangun gudang atapun yang lainnya.
Menurut Nukman, rehab gedung sudah dipertimbangkan secara masak oleh pusat juga KPU Provinsi, karena tahun ini ada regulasi yang tidak boleh melaksankan pembangunan, sehingga KPU hanya boleh merehab.
“Jadi dengan tukar guling ini kami sambut dengan baik,” ujarnya.
Hari ini kepemilikan tanah yang disamping Polsek itu tanah KPU RI karena sudah dihibahkan.
Dikatakannya, jadi kalau tukar guling ini jadi, berarti KPU RI akan berunding dengan Polri di Pusat, tapi harus selesai dulu proses dihibah di Kabupaten Tebo. (een)