Rafiah yang menjabat sebagai bendahara di SDN 90 Talang Pantai saat di temui di SDN 90 Talang pantai Sabtu (26/03/2022) menyampaikan kepada media Jambarpost, Membenarkan Kalau Surat pernyataan pengunduran diri itu Sayo buat Tampa ada paksaan dari pihak manapun, sebenarnya nya BG Sayo sudah kedua kali nya , menyampaikan, satu surat permohonan dan peryataan kedua surat pernyataan untuk mundur dari jabatan Bendahara sekolah.
Disaat ada kunjungan kerja dari Kadis pendidikan kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu, ke SDN 90 menyampaikan kalau sampai saat ini blm ada usulan dari pihak sekolah ke dinas pendidikan Bungo untuk diganti bendahara bos,
Tadi nya Sayo gak terima, sebenarnya Sayo dak terima, saya hargai atasan kepala dinas, ada pak korwil jadi berdebat antara itu dak enak jugo, oke lah Sayo terima.tutup Rafiah.
Dikesempatan yang sama Sri deliana kepala sekolah SDN 90 Talang Pantai saat di konfirmasi media jambarpost terkait pengunduran diri sebagai kepala sekolah.
Sri Deliana membenarkan kalau secara lisan sudah menyampaikan kepada kepala dinas pendidikan Bungo, mengundurkan diri dari kepala sekolah SDN 90.
Kadis Pendidikan Kabupaten Bungo saat di konfirmasi media jambarpost melalui telpon seluler , kadis pendidikan kabupaten Bungo menyampaikan kalau secara lisan Sri deliana kepala sekolah SDN 90 Talang pantai, sudah menghadap menyatakan sikap, untuk mengundurkan diri sebagai kepala sekolah, SDN 90 Talang Pantai tentunya dari pihak Dinas Pendidikan , akan menunggu, peryataan secara tertulis dari kepala sekolah tersebut, tutup dinas pendidikan.
Diminta kepada dinas pendidikan kabupaten Bungo untuk menijau ulang tentang keseriusan pernyataan pengunduran diri Sri deliana secara lisan dari kepala sekolah SDN 90. (Edi)