Jambarpost.com, Tebo- Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, untuk sementara waktu tidak bisa menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik.
Sebab stok blangko e-KTP, kosong. Kekosongan ini sudah terjadi beberapa waktu lalu.
Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto melalui Kepala Bidang Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Tebo, Indri, saat ditemui belum lama ini mengatakan, masyarakat yang melakukan pencatatan belum mendapatkan e-KTP secara langsung.
Kosongnya blangko e-KTP, terjadi sejak dua pekan lalu. Diakuinya, Dukcapil Kabupaten Tebo telah mengajukan ke Dinas Dukcapil Provinsi Jambi.
“Kami sudah mengajukan, namun di provinsi juga sedang kosong,” katanya. (Een)