poto: Ilustrasi
Jambarpost.com Bungo- Pemerintah Kabupaten Bungo telah berupaya untuk ajukan usulan bersama Gubernur Jambi ke Kementerian, Sesuai dengan surat keputusan Kemendagri bersama KEMENPAN-RB terkait dengan di hapusnya tenaga honorer pada tahun 2023.
Bupati Bungo H. Msahuri, SP, ME mengatakan ada 189 orang kita usulkan menjadi PPPKdi Pemerintah Kabupaten Bungo, Sesuai dengan kemampuan Pemerintah.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Bungo ketika pelepasan manasik haji, di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Selasa (21/06/2022).
Mashuri menambahkan, pengajuan Ini merupakan peraturan dari Pemerintah Pusat yang di turunkan ke Daerah-daerah, dan ini sudah disampaikan oleh Pemerintah sesuai dengan kemampuan ada sebanyak 189 orang yang kita usulkan menjadi PPPK,” tambah Mashuri.
“Mudah- mudahan dari 189 orang Kita ajukan saat ini masuk semua, dan saat ini kitaasih menunggu hasil usulan Pemkab Bungo dari kementerian,”Kata Bupati. (edi)