Jambarpost.com, Bungo- DAK adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus yang bisa bersumber dari daerah provinsi. Dalam DAK pendidikan maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agar bagaimana dalam kegiatan belajar mengajar merasa nyaman dan aman, dalam DAK berbagai macam jenis kegiatannya bisa rehab ruang kelas, rehab ruang guru, rehab ruang perpustakaan,pembuatan ruang kelas baru,pembuatan ruang guru atau kantor dan lain sebagainya.
Namun sangat di sayangkan dari dua Kegiatan pembangunan Ruang kelas baru yang bersumber dari Dana (DAK) di SDN 194/II Sungai Pinang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, terkesan asal jadi apa yang dikerjakan terkesan tidak memuaskan dari sudut pandang mata, karena terlihat kegiatan pembangunan tersebut terkesan asal jadi, seperti dalam salah satu kegiatannya.
Pembangunan Ruang kelas baru di SDN 194 sungai pinang kabupaten Bungo tahun anggaran 2021, dengan pagu dana yang luar biasa,327,849.000(tiga ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) untuk pelaksana kegiatan, CV Pinang Pantai.
Dalam pemantauan Media Jambarpost di lapangan sangat di sayangkan terkesan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, pasalnya dalam hitungan hari dan bulan kegiatan pembangunan ruang kelas baru, plapon yang terpasang terkesan asal jadi,cat tembok sudah pada rontok, terkesan asal dicat dipoles tidak memperhitungkan daya kekuatan serta mutu hasil dari yang di dapatkan.
Diminta kepada instansi terkait, Esfetorat, kejaksaan negeri Bungo, untuk menindaklanjuti Pembangunan ruang kelas baru, hal ini sangat disayangkan bantuan anggaran dari pemerintah bukan di upaya kan bangunan yang berkualitas akan tetapi diduga bagaimana bisa mendapatkan keuntungan yang melebihi standar wajar. (Edi)