Jambarpost.com, Bungo- Aktivitas keberadaan gudang dalam kota muara Bungo semakin bebas dan terus bertambah padahal ada peraturan Daerah tentang pergudangan dalam Perda Kabupaten Bungo telah diatur wilayah kawasan pergudangan tetapi hingga saat ini masih banyak ditemui aktivitas pergudangan didalam Kota Muara Bungo.
Tim media Jambarpost mencoba komfirmasi, Holy Kabid Tata Ruang Dinas PU Bungo diruang kerjanya terkait gudang gudang yang ada dalam kota Bungo, dengan lantang seorang Kabid menjawab selama ini Sayo tidak tahu, dan itu bukan menjadi tanggung jawab dinas PU saja, namun juga menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, Sat POLPP.
Anda lucu, seorang Kabid Tata Ruang Dinas PU, tidak mengetahui sama sekali jika dalam kota Muara Bungo ada gudang-gudang.
Diminta kepada Instansi terkait untuk dapat meninjau ulang dan dapat menertibkan gudang-gudang yang ada di dalam Kota Muara Bungo sesuai ketentuan yang berlaku tentang wilayah kawasan pergudangan diduga gudang gudang dalam Kota Muara Bungo berkedok tokoh hingga keberadaan gudang-gudang yang ada di dalam Kota Muara Bungo seakan akan luput dari pantauan.
Buat apa dibuat kebijakan dengan Anggaran yang begitu besar tetapi tidak dipergunakan. (Edi)