Jambarpost.com, Merangin- Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Suhelmi, angkat bicara terkait tender lima paket proyek pipa, yang mencuat belakangan ini.
Suhelmi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengaku tidak tahu persis terkait alasan Sejumlah rekanan digugurkan.
"Ranahnya kan berbeda, saya hanya menjabat PPK sementara proses tender yang menentukan panitia lelang di ULP (Unit Layanan Pelelangan)," Kata Suhelmi, saat dibincangi Media ini, Senin (4/7/2022).
Dilanjutkannya, syarat pipa warna abu-abu yang harus disiapkan oleh rekanan memang diajukan oleh pihaknya ke panitia lelang ULP Merangin.
Tapi dikemudian hari muncul syarat harus ada surat dukungan dari distributor atau perusahaan pipa, harus menyiapkan pipa warna abu-abu dia mengakui tidak tahu.
"Yang kita ajukan pipanya harus warna abu-abu, itu benar. Tapi mengenai harus ada surat dukungan dari perusahaan pipa, bahwa mereka sanggup menyediakan pipa warna abu-abu, kami tidak tahu. Itu kan ranahnya panitia lelang," jelasnya.
Disamping itu, Suhelmi juga tidak tahu alasan panitia membatalkan tender satu paket proyek pipa di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
"Kalau itu kami dak tau apa alasan mereka (membatalkan)," ujarnya.
Sementara dari pihak rekanan yang gugur dalam proses tender, mengaku tengah menyiapkan surat sanggahan kepada panitia lelang.
"Kami akan menyanggah, dalam surat dukungan dari Distributor pipa yang kami ajukan sudah jelas berbunyi sanggup menyediakan bahan sesuai dengan spesifikasi yang diminta,"
"Dalam brosur juga ada pipa warna abu-abu dan disitu juga jelas ada nomor telephon pihak distributor, mengapa mereka tidak cek atau telpon ke Distributor," ungkap salah satu rekanan.(hen)