Jambarpost.com, Bungo- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi yang merilis kinerja akhir tahun, pada Kamis (30/12/2021) silam, Kabupaten Bungo sudah tercatat sebagai kota yang penyalahgunaan narkotika terparah dan bahkan menduduki peringkat satu setelah kota Jambi. Sejak tahun 2021 silam.
Eri Pa’i sapaan akrab nya sempat berfikir, Apakah ini disebakan oleh paktor banyaknya hiburan malam berkedok cafe di Bungo, apakah kurang nya sosialisasi tentang bahaya narkorba ke desa desa atau kecamatan, apakah kurang nya perhatiannya oknum aparat hukum menindak bandar narkorba yg ada di Kabupaten Bungo, dan apakah kurang perhatianyan stakeholder terkait pegawasan yg ada di kabupaten Bungo.
” Saya berharap ini dapat disikapi dengan cepat dan tanggap, karena bagaimanapun ini akan sangat berdampak tidak baik bagi generasi muda dimasa yang akan datang. ” Ujar nya.
Menurut Eri Pa’i , Kasus narkoba ini diduga, para bandar narkoba nya di bekingi orang-orang besar, jadi jangan di tangkap pengguna narkorba nya karena mereka termasuk korban, sebaliknya tangkap bandar narkorba nya karena para bandar dan cukong tersebut yang sudah menghancurkan masa depan generasi muda. Tegasnya lagi
Politisi PDI-P ini juga meminta kepada BNNK Kabupaten Bungo, menekan angka kasus penggunaan dan peredaran narkotika yang kini sudah menduduki peringkat ke satu se- provinsi Jambi, ” BNNK Kabupaten Bungo harus lah sigap dalam menangani kasus naiknya pengguna dan peredaran narkoba di Kabupaten Bungo. ” Tutupnya. (Didi)