Jambarpost.com, Merangin- Sekilas tidak ada yang salah dengan kunjunga Ustadz Abdul Somad ke Kabupaten Merangin, Jumat (26/08/2022).
Kendati demikian anggaran untuk suksesi kegiatan Tabliq Akbar tersebut dipertanyakan oleh sebagian kalangan masyarakat Kabupaten Merangin.
Informasi yang diterima, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Merangin harus meronggoh 'Kocek' antara Rp.10 Juta sampai Rp.25 Juta per SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Tidak hanya sebatas itu, untuk SKPD yang dinilai 'Basah' juga diminta oleh oknum orang dekat Bupati Merangin dengan nilai lebih.
Terkait hal ini Kepala Kabag Kesra Kabupaten Merangin, Linda tidak bisa berbicara banyak. Ia mengatakan tidak tahu persis terkait sumber anggaran.
"Aku kebetulan kemarin diperintahkan untuk ngurus konsumsi, kalau sumber dana aku dak tau," kata Linda.
Terkait dengan kepanitiaan Linda mengatakan bahwa itu diatur oleh Sekda Merangin Fajarman.
"Aku jugo dak tau diatas itu kan ado pak Sekda (Fajarman), Asisten I dan Asisten II," lanjutnya.
Sementara itu, Fajarman dihubugi nomornya bernada aktip. Namun tidak diangkat.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari Sekda Merangin Pajarman. (Hen)