jambarpost.com, Merangin - Setelah dilakukan perhitungan suara terhadap pemilihan Wakil Bupati Merangin, akhirnya Nilwan Yahya mendapatkan suara terbanyak.
Nilwan Yahya diketahui mendapatkan 28 suara. Sementara pesaingnya, Heri S Mohza hanya mendapatkan 7 suara.
Dengan begitu, Nilwan Yahya dipastikan mengisi jabatan Wakil Bupati Merangin periode 2018-2023 mendatang.
Untuk diketahui, 35 Anggota DPRD Kabupaten Merangin telah menggunakan hak pilih untuk wakil Bupati Merangin sisa jabatan 2018 – 2023, Senin 8 Agustus 2022.
Penghitungan suara yang dipantau lansung oleh tim pemantau yang terdiri dari TNI, Polri dan Kejari Merangin.
Selain itu pasangan calon juga sudah menyiapkan saksi dari masing-masing tim calon.
Ada dua calon wakil Bupati yang akan ditentukan nasibnya tersebut yakninya Heri S Mohza nomor urut satu (1) dan Nilwan yahya nomor urut (2).
Sebelumnya, meski dua jam molor dari jadwal semestinya, Paripurna pemilihan wakil Bupati Merangin sisa jabatan 2018 - 2023 resmi dimulai hari ini 8 Agustus 2022.
Rapat paripurna yang dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi. Terlihat juga Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Merangin yang berjumlah 35 orang.
Selain itu juga terlihat dua pasangan calon atas Heri S Mohza nomor urut satu (1) dan Nomor urut dua (2) atas nama Nilwan Yahya.
Di mana hari ini juga akan dijadwalkan pemilihan wakil Bupati Merangin yang akan dipilih oleh 35 Anggota DPRD Kabupaten Merangin, yang akan mendampingi Mashuri hingga 2023 mendatang.
Sebelumnya, panitia Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Merangin sisa masa jabatan 2018-2023 telah mencetak surat suara.
Sebanyak 35 Anggota DPRD Merangin akan menentukan pilihan, pada Senin 8 Agustus 2022. Yang mana di tangan mereka akan ditentukan siapa yang mendampingi Bupati Mashuri hingga 2023 nanti.
Ashari Elwakas (Apuk) Ketua Panitia PemilihanWakil Bupati sisa Jabatan 2018 - 2023 menjelaskan, jika pihaknya sudah selesai mencetak kertas suara pada pemilihan wakil Bupati Merangin tersebut.
"Kita nyetak pada sesi pertama sebanyak 35 surat suara, dalam penyetakan ada dua yang rusak. Yang rusak langsung kita hanguskan," ujarnya.
Tidak hanya surat suara pada pemilihan tanggal 8 Agustus 2022, Panitia juga langsung mencetak 35 surat suara untuk pemilihan ulang jika itu terjadi.
"Kita juga cetak surat suara jika seandainya terjadi pemilihan ulang," tambahnya.
Sementara untuk surat suara cadangan, Panitia telah mencetak sebanyak 15 surat suara. Pada pemilihan sesi pertama dan untuk pemilihan ulang nantinya.
"Pemilihan ulang terjadi jika perolehan suara sama, atau surat suara rusak , untuk antisipasi itu maka sudah kita siapkan surat suaranya. dan 15 cadangan itu," jelas Politisi Demokrat tersebut.
Setelah pencetakan surat suara, yang juga disaksikan oleh tim pemantau, surat suara dan semua dokumen perlengkapan pemilihan langsung dimasukan ke kotak, kemudian disegel. (Agus)