Jambarpost.com, Bungo – Polisi tidak akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan Muhammad Ilyas, tersangka penganiayaan yang menghilangkan nyawa lansia bernama Sutono (70) warga RT 08, Jalan Palembang Dusun Karya Harapan Mukti, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bungo.
Ilyas sebelumnya sempat mengaku, mendapat bisikan gaib agar menghabisi nyawa Sutono. Tapi penyidik tak mau percaya begitu saja.
“Bisikan gaib itu hanya modus pelaku saja,” kata Septa, Kamis 4 Agustus 2022. Menurutnya, pelaku pura-pura gila. Dia memastikan bahwa kejiwaan Ilyas dalam kondisi sehat, sehingga kepolisian tak perlu melibatkan psikiater.
Peristiwa ini terjadi Selasa 2 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Awalnya, Ilyas melihat korban sedang berjalan mengelilingi sekitar rumahnya.
Awalnya memang Ilyas merasa kesal melihat Sutono. Tiba-tiba saja, saat itu, dia mengaku mendapat bisikan gaib, bahwa Sutono yang sudah lansia itu harus segera dihabisi.
Pasalnya kata bisikan gaib itu, lansia tersebut punya niat tak baik padanya. Kalau tidak, Ilyas yang bakal dihabisi.
Secara spontan, Ilyas langsung mengambul kayu alu (alat penumbuk kopi) tak jauh dari tempatnya. Dia langsung mengejar Sutono. Korban yang berusaha kabur, namun berhasil dikejar.
Kayu tersebut dipukul ke Sutono, yang langsung terjatuh. Bukannya merasa kasihan, melihat kondisi Sutono, secara membabi buta Ilyas langsung menghajar lansia tak berdaya itu dengan kayu penumbuk kopi.
“Saat itu dia menganiaya korban berulang kali, sehingga korban mengalami luka di bawah pelipis sebelah kiri,” kata Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Panji Lazuardi.
Selain itu, korban mengalami luka robek di bawah dagu dan luka robek tepat di bagian leher. Setelah meliaht Sutono terkapar berdara, Ilyas langsung melarikan diri ke rumah seorang ustadz yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian.
“Korban dilarikan warga ke Klinik Sehat Dusun Kuning Gading, Kuamang Kuning. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi korban akhirnya meninggal dunia,” kata Panji.
Setelah kejadian itu, polisi yang menerima laporan dari warga langsung turun ke lokasi. Selain melakukan penyelidikan lapangan, tim kepolisian pun juga dan berusaha mencari keberadaan pelaku.
Untungnya tak lama kemudian setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, Ilyas berhasil ditangkap tak jauh dari rumahnya pada hari itu juga, pukul 11.45 WIB.
Dia pun langsung digelandang ke Polsek Pelepat Ilir, untuk menjalani proses selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (edi)