Jambarpost.com, Bungo- Sekolah Dasar Negeri 201/ II Desa Baru Telentam, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi bisa di bilang miris tidak layak pake dalam proses belajar mengajar, karena rusak parah.
Saat di temui Media Jambarpost Kepala Sekolah SDN 201 Telentam Ferri Saputra, S.Pd menjelaskan bahwa pada tahun 2021 sekolah kami sudah di survei oleh kementerian PUPR perwakilan di dampingi anggota PUPR Provinsi Jambi dan PUPR Kabupaten Bungo.
Dan menurut anggota Kementerian PUPR sekolah tersebut tidak layak lagi di pake untuk proses belajar mengajar dan wajib di bangun gedung sekolah yang baru.
Pada tanggal 2 Maret 2022 salah satu anggota/staf menteri PUPR mengkonfirmasi saya untuk mempertanyakan masalah keabsahan sertifikasi tanah Sekolah melalui chat di WhatsApp karna kendalanya masalah sertifikat apakah sekolah bapak memiliki sertifikat tanah tutup salah satu anggota/staf menteri PUPR tersebut.
Dan kepala sekolah menjawab kalau sertifikasi tanah Sekolahnya ada.
lalu pihak kementerian PUPR meminta kepsek untuk ngirim data sertifikat ke nomor WhatsApp untuk meyakinkan bahwa sekolah tersebut memang ada sertifikat nya.
Setelah itu sampai sekarang tidak ada lagi kelanjutan masalah pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri 201 Telentam.
Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bungo, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk memperhatikan kondisi sekolah kami, Karna sekolah tersebut sudah tidak layak pake mulai dari rangka atap lantai dan dinding semuanya sudah retak dan seng nya sudah banyak yg bocor, harapnya
Apa lagi kalau cuaca extrim dan angin kencang kami sangat terganggu di dalam proses belajar mengajar karna semua seng nya sudah bocor dan
rangka atap sudah lapuk, Karena Sekolah SDN 201 Telentam berdiri tahun 1982 dan sampai sekarang 2022 belum pernah mendapat bantuan, tutup Ferri.(Nover. Wau)