Jambarpost.com, Tebo- Banyaknya antrian yang panjang di SPBU 24.372.31 Rimbo Bujang, diduga permainan Mafia Minyak dan kerjasama pihak SPBU, Aparat sepertinya membiarkan tanpa melakukan tindakan nyata untuk membuat efek jera terhadap Mafia Minyak di Rimbo Bujang.
Dari pantauan jambarpost.com, antrian kendaraan di SPBU hingga ke badan jalan, hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. di domisili pengantri minyak jenis Solar maupun Pertalite, di duga Mavia Minyak.
Pertamina sudah berusaha melakukan teguran kepada setiap SPBU yang ada di Daerah, tetapi pintarnya para mafia minyak yang selalu beroperasi dengan mengunakan berbagai macam mobil untuk bisa melakukan pengisian BBM berulang-ulang di setiap SPBU seperti SPBU 24.372.31 Rimbo Bujang, dan ketahui oleh para operator yang bekerja dalam mengisi SPBU disetiap mobil.
Dengan permainannya para mafia yang menguras BBM subsidi di SPBU 24.372.31 Rimbo Bujang menyebabkan masyarakat warga yang membutuhkan pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar akhirnya menjadi korban, karena mengantri berhari-hari untuk mendapatkan BBM.
Seharusnya Aparat bisa bertindak dengan cepat dalam menyelidiki Kasus ini, tetapi ini seperti di biarkannya, sehingga setiap hari masyarakat Rimbo Bujang disungguhi pemandangan antrian.
Kita lihat antrian kendaraan dari pagi SPBU 24.372.31 ekornya saja sudah sampai di depan Koramil Rimbo Bujang, belum lagi didepan puskesmas yang juga antrian kendaraan ekornya di turunan arah unit 2 Rimbo Bujang.
Kalau satu pemain minyak mobilnya 2 unit, maka mereka akan melakukan pengisian minyak berulang-ulang ke SPBU dan bagaimana kalau ada 50 Mafia maka akan ada 100 mobil yang melakukan pengisian ulang BBM di SPBU dan itu dilakukan setiap hari.
Untuk itu diminta kepada aparat untuk jangan hanya tutup mata melihat permasalahan ini yang dari tahun ke tahun selalu antrian pengisian BBM SPBU 24.372.31 Rimbo Bujang Selalu terjadi bahkan bisa setiap hari masyarakat menyaksikan hal ini.
“Apa yang dilakukan Pertamina sudah benar dalam melakukan pengawasan tetapi Pertamina tidak bisa bekerja sendiri tanpa di dukung oleh aparat dan Pemerintah setempat.
Mungkin Aparat akan bergerak ketika itu ada perintah dari Atasan sehingga bisa cepat bergerak, padahal seharusnya tanpa ada perintah tugas aparat sebagai penegak hukum seharusnya sudah bisa langsung mengambil tindakan tanpa tunggu perintah. (tim)