Jambarpost.com, Sarolangun - Lagi-lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh polisi, terbaru Tim Kepolisian Resor Sarolangun berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, sebelumnya korban berinisial MI (17) melaporkan kepada pihak Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya. Lalu, Sat reskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara.
Disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy bahwa pada saat kejadian, korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.
"Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000," kata Kompol Mas Edy.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun lalu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumhnya lalu segera bergerak untuk menangkap pelaku MH (19) dikediamannya tepatnya di desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan.
"Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan," ujar Mas Edi.
Diungkap juga oleh Mas Edy, ternyata pelaku telah dilaporkan sebanyak 3 kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa. (agus)