Jambarpost.com, Bungo- Diminta Kepada Kejaksaan Negeri Bungo usut tuntas terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa elektronik yang bersumber dari anggaran Dana BOS Afirmasi tahun 2019/2020.
Dari pemberitaan media jambarpost sebelumnya, Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun anggaran 2019 senilai kurang lebih Rp 10 miliar pada Disdik Kabupaten Bungo, diduga ada kecurangan.
Dari informasi yang dihimpun oleh Media Jambarpost dilapangan baru baru ini sejumlah kepala sekolah dasar negeri di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi yang telah menerima bantuan dana BOS afirmasi tahun 2019/2020 secara Resmi satu persatu Kepala Sekolah Dasar dipanggil oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Afirmasi.
Dari sumber kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika ada berapa kepala sekolah SDN di wilayah Kabupaten Bungo yang dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri Bungo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bos afirmasi, tutur kepsek.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi milik nya beberapa waktu lalu, terkait berapa banyak kepala sekolah SDN di Kabupaten Bungo yang dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi, sangat di sayangkan kadis pendidikan enggan menanggapi pesan singkat WhatsApp dari media jambarpost dibaca namun tidak dibalas, alias bungkam untuk menanggapi komfirmasi tentang keterbukaan informasi publik.
Diminta kepada BPK perwakilan provinsi Jambi serta Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Jambi ,kejaksaan negeri Bungo dan intansi terkait untuk dapat Usut Tuntas terkait dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi tahun 2019/2020 melalui dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. (Edi)