Jambarpost.com, Bungo- Diminta Kepada Kejaksaan Negeri Bungo usut tuntas terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa elektronik yang bersumber dari anggaran Dana BOS Afirmasi tahun 2019/2020.
Dari informasi yang dihimpun oleh Media Jambarpost dilapangan baru baru ini sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang telah menerima bantuan dana BOS afirmasi tahun 2019/2020 secara Resmi satu persatu Kepala Sekolah Dasar dipanggil oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Bungo untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Afirmasi.
Dari sumber kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika ada berapa kepala sekolah SDN di wilayah Kabupaten Bungo yang dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri Bungo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bos afirmasi, tutur kepsek.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi milik terkait dugaan Korupsi Bos Afirmasi, apakah sudah ada dipanggil pihak pengadaan barang dan jasa.
Dengan singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo menjawabi, siap Bang masih dalam tahapan Pulbaket Bang, tutur kasi Intel
Diminta kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi serta Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kejaksaan Negeri Bungo dan Intansi terkait untuk dapat Usut Tuntas terkait dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi tahun 2019/2020 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. (Edi)