• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Horee, Pj Bupati Tebo Aspan dapat Teguran Tertulis Dari Mendagri

    JambarPost
    9/23/2022, 12:51 WIB Last Updated 2022-09-23T05:52:36Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani oleh Inspektur Jenderal, Tomsi Tohir dikabarkan menegur secara tertulis Pj Bupati Tebo Aspan yang berada pada nomor urut ketiga dari 5 Penjabat Kepala Daerah di Indonesia.

    Teguran tertulis tersebut tertuang dalam point 3 pada Atensi atas penyampaian data dukung penilaian Penjabat Kepala Daerah tertanggal 13 September 2022.

    Atensi tersebut menindaklanjuti ketentuan pasal 132 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan sesuai dengan surat Mendagri Nomor 057/2409/IJ tanggal 6 September 2022 hal penyampaian data dukung dalam rangka penilaian Penjabat Kepala Daerah.

    Pada Surat Mendagri dengan nomor 057/2463/IJ yang ditujukan kepada seluruh Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota tersebut, pada point satu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi kepada 27 Penjabat Kepala Daerah yang telah menyampaikan data dukung dalam rangka penilaian Penjabat Kepala Daerah Triwulan 1 tahun 2022 secara tepat waktu tanggal 9 September 2022.

    Kemudian pada Point kedua, berbunyi selanjutnya kepada 15 Penjabat Kepala Daerah yang telah menyampaikan data dukung namun terlambat, diminta agar dalam periode pelaporan berikutnya dapat lebih tepat waktu.

    Sedangkan pada point ketiga, berbunyi khusus kepada lima Penjabat Kepala Daerah yang tidak menyampaikan data dukung sampai dengan tanggal 11 September 2022 bersama ini disampaikan "teguran secara tertulis" dan diminta agar saudara lebih proaktif dalam  menyampaikan data dukung serta selanjutnya menyampaikan data dukung dimaksud paling lambat 1 hari sejak surat ini saudara terima melalui tautan https://bit.Iy/pelaporanPJKDH, yaitu :

    1. Kabupaten Mentawai.

    2. Kabupaten Mappi.

    3. Kabupaten Tebo.

    4. Kabupaten Kotawaringin Barat dan

    5. Kabupaten Musi Banyuasin.

    Terkait Pj Bupati Tebo Aspan dapat surat teguran tertulis dari Mendagri karena tidak menyampaikan data dukung penilaian Penjabat Kepala Daerah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tebo melalui Kabid Media, Syahrulrozi saat dikonfirmasi dirinya mengatakan belum tahu terkait surat tersebut.

    " Saya belum dapat info terkait teguran tertulis kepada Pj Bupati Tebo Aspan,  biasanya Kadis yang mendampinginya setiap ke Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam (22/09/2022). (ade)


    Komentar

    Tampilkan