jambarpost.com, Tebo – Gajah liar dilaporkan merusak rumah warga di Dusun Sungai Ipuh dan Dusun Lubuk Terban, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Sedikitnya, ada 15 unit rumah warga di dua dusun tersebut rusak dan rata dengan tanah akibat amukan gajah liar tersebut.
Datuk Rio ((Kepala Dusun) Sungai Ipuh, Hasan Minan mengatakan, insiden gangguan gajah liar itu terjadi pada Jumat, 30 September 2022 kemarin.
“Sekitar 15 rumah warga porak poranda diganggu gajah liar. Kita berharap pemerintah segera mengambil langkah dan membantu warga yang terkena musibah,” kata Datuk Rio, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dijelaskannya, insiden gangguan gajah liar tersebut terjadi pada Jumat, 30 September 2022 kemarin.
Diakuinya jika petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi telah turun ke lokasi kejadian.
Mereka (petugas BKSDA Provinsi Jambi) berupaya menghalau gajah liar tersebut.
Namun, mereka hanya dua berupaya mengusir gajah liar tersebut. “Setelah petugas BKSDA Provinsi Jambi itu pergi, gajah masih saja tetap berkeliaran. Itu terlihat dari jejak kaki gajah yang terlihat baru” ujarnya.
Tindakan petugas BKSDA Provinsi Jambi ini membuat gerah Anggota DPRD Bungo Darmawan. Ia mengatakan seharusnya petugas BKSDA Provinsi Jambi itu mengusir gajah liar hingga jauh dari pemukiman warga.
Menurut dia, jika gajah liar itu tidak diusir, dikawatirkan akan kembali mengganggu rumah warga yang lain.
“Semestinya mereka mengambil tindakan dan mengusir gajah liar tersebut, kalau tidak ada tindakan akan berakibat kerugian besar bagi masyarakat,” ketus dia.(Sumartono)