Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, dr. Riana Elizabeth Rabu (26/10) kemarin saat membuka secara resmi Pertemuan Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2022 di Aula Kantor Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo
Mewakili Pj Bupati Tebo, dalam sambutannya Riana menyampaikan bahwa Kabupaten Tebo merupakan satu dari 100 kabupaten/kota yang menjadi perluasan lokus stunting pada Tahun 2021. Oleh karena itu kata Riana, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tebo yang terdiri dari OPD dan Stakeholder terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Tebo.
Pada Tahun 2022, kita tetapkan 22 desa dari 12 kecamatan menjadi lokus stunting, selanjutnya kita bentuk TPPS tingkat Kecamatan DNA desa yang terus bekerja" ujar Riana.
Berkat kerjasama semua pihak terang Riana, angka stunting Kabupaten Tebo terus memperlihatkan penurunan. Bahkan pada Januari 2022 angka stunting Kabupaten Tebo mencapai 407 kasus turun menjadi 227 kasus pada Agustus 2022.
"Alhamdulillah yang semula 407 kasus satunting pada Februari, saat ini tersisa 227 kasus, atau turun 180 kasus dalam periode Februari-Agustus 2022" terang Riana.
Saat ini kata Riana, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus menekan dan mencegah stunting di Kabupaten Tebo. Dengan hasil penurunan yang signifikan saat ini, dirinya berharap semua pihak terus bekerja keras dalam menceotikanb Kabupaten Tebo bebas Stunting ke depannya.
"Berbagai upaya kita lakukan, terutama kepada remaja putri, agar sadar akan pentingnya menjaga Fisik dan HB, agar nantinya keturunan yang dilahirkan bebas dari stunting. Semoga kerja keras inibterus berlanjut untuk Tebo bebas Stunting ke depannya" tuntas Riana.
Pada acara yang dihadiri oleh Forkopimda, para Camat seKabupaten Tebo, serta para kades yang menjadi lokus stunting, juga diberikan materi oleh narasumber dari Bappeda dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tentang apa dan bagaimana upaya yang harus dilakukan dalam melakukan penurunan angka stunting. (ade)