Jambarpost.com, Bungo - Proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja Puskesmas Rantau Pandan pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp.1.626.442.000.
Dari pantauan awak media Dilokasi proyek ditemukan pasangan pondasi tidak menggunakan pasangan batu kali atau material Batu gunung melainkan menggunakan batu bata yang ditambah dengan sloop balok, diduga demi meraup keuntungan besar proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang puskesmas diduga tidak mengikuti juklak dan juknis ketentuan yang berlaku.
Kuat dugaan proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang Kerja Puskesmas Rantau Pandan ini dikerjakan tidak mempedomani specfikasi teknis dan tidak mengikuti gambar.
Untuk diketahui tahun ini ada lima unit proyek Puskesmas yang ada di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang mendapat proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang Kerja dari Pemerintah Pusat salah satunya Puskesmas Rantau Pandan.
Dari lima proyek pembangunan gedung dan penambahan ruang kerja Puskesmas yang saat ini masih dalam tahap proses pekerjaan hanya proyek pembangunan gedung dan penambahan ruang kerja Puskesmas Rantau Pandan yang dikerjakan oleh CV. Bintang Persada yang diduga menggunakan material batu bata sebagai material pondasi bangunan, ini diakui oleh Indra selaku (PPTK) proyek di Dinas Kesehatan Bungo, sementara empat proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja puskesmas material pondasi terlihat dari material batu gunung.
Sementara (PPTK) Dinas Kesehatan Bungo Indra saat di komfirmasi Media Jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp mempertanyakan ada berapa proyek pembangunan gedung dan penambahan ruang kerja Puskesmas yang pondasi bangunan mengunakan batu bata bukan batu gunung bang, berarti cuma satu proyek yang di Rantau Pandan lah yang memakai pondasi batu bata Yo bang
Dengan tegas dan singkat Indra selaku (PPTK) proyek di Dinas Kesehatan Bungo menjawab, komfirmasi Media Jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya, Yo dindo.
Sementara Indra selaku PPTK proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja puskesmas Rantau pandan saat di temui media jambarpost di kantor Dinkes Bungo untuk menunjukkan (RAB) gambar pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja puskesmas Rantau pandan, namun sangat di sayangkan Indra selaku PPTK Ngan menunjukkan gambar tersebut , Terkesan menutup nutupi tentang keterbukaan informasi publik
Dikesempatan yang sama Naldo salah seorang Tim pelaksana proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja puskesmas Rantau pandan dari CV Bintang Persada saat di konfirmasi oleh Media Jambarpost mempertanyakan apa benar bg pondasi tidak menggunakan batu kali atau batu gunung Bang , dengan singkat Naldo menjawab, benar kami tidak memakai batu gunung, tutur Naldo sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung dan penambahan Ruang kerja puskesmas Rantau pandan
Sementara Mardiansyah selaku peneliti kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum Bungo saat di konfirmasi Media Jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan, kok bisa bang pondasi mestinya memakai material batu kali atau batu gunung malah diganti dengan batu bata sejauh mana kajiannya bang.
Sangat di sayangkan komfirmasi dari pesan singkat WhatsApp Tim Media Jambarpost, Mardiansyah enggan menanggapi pesan dibaca namun tidak di balas, alias bungkam.
Diminta kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Kajati, Kajari Bungo, kepala Dinas Kesehatan Bungo untuk meninjau serta menkaji ulang terkait bangunan gedung dan penambahan ruang kerja Puskesmas Rantau Pandan, yang menelan anggaran negara sebesar 1,6 Miliar diduga demi meraup keuntungan besar CV. Bintang Persada dengan sengaja menganti material batu kali atau batu gunung, dengan material Batu Bata. (Edi)