Aliansi yang merupakan gabungan warga dusun sungai telang ini berupaya mempertanyakan kegiatan penambangan emas tanpa izin gunakan alat Excavator dan Penebangan kayu ilegal tersebut kepada Ramaini Selaku Datuk Rio, namun sangat disayangkan Saat itu Datuk Rio tidak berada di kantor.
Ketidak adaan datuk Rio diduga sengaja menghindar hal ini diperkuat dengan adanya agenda Musrenbangdus di Kantor Rio Sungai Telang yang dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Bathin III Ulu.
Sementara Datuk Rio Dusun sungai Telang Saat di kompimasi Tim media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan ada berapa alat Excavator digunakan untuk aktivitas PETI di dusun sungai Telang ,dan siapa pemilik dan pemodal
Dengan singkat Datuk Rio menjawab serta mengirimkan Poto aliran sungai dengan bahasa, sudah bersih , tutur Datuk Rio.
Dikesempatan yang sama camat Bathin III ulu saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan ada berapa alat Excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI di dusun sungai Telang, siapa pemain dan pemodal, dengan singkat camat Bathin III ulu menjawab, kami dak tau pemain nyo, untuk berapa banyak alat Excavator, Ado info dari kehutanan maren Duo, tutur camat kepada tim media jambarpost.
Diminta Kepada Polda Jambi, Dandim 0416/Bute, Polres Bungo untuk dapat meninjau secara langsung diduga aktivitas PETI Gunakan Excavator dan Penebangan kayu ilegal di Dusun sungai Telang kecamatan Bathin III ulu kabupaten Bungo provinsi Jambi. (Edi)