• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Tak Dukung Datuk Rio Terpilih, Saat PilRio Kini 4 Perangkat Dusun Suka Jaya Diberhentikan

    JambarPost
    11/15/2022, 19:10 WIB Last Updated 2022-11-15T12:12:15Z

    Jambarpost.com, Bungo- Diduga Lantaran tidak mendukung calon Datuk Rio Terpilih saat Pemilihan Datuk Rio (PilRio) serentak tanggal 15 Juni 2022 lalu, Empat Perangkat Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko Muko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi diduga diberhentikan secara sepihak.


    Adapun ke Empat Perangkat Desa tersebut Yakni Ari Yantoni Jabatan sebagai Kaur Perencanaan, Ardiansyah Jabatan Kepala Kampung, M. Rusli Jabatan Kepala Kampung, Mahyulidai Jabatan Kepala Kampung, dan 4 Perangkat Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-muko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi diduga jadi korban politik saat pemilihan Rio ( PilRio) diduga karena tidak mendukung Calon Datuk Rio Terpilih.

    Berdasarkan Pemendagri nomor 67 Tahun 2017 Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pemberhentian Perangkat Desa. Jadi tidak bisa semena-mena.

    Untuk memberhentikan Perangkat Desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

    Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkandiri), atau diberhentikan. untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

    Salah seorang perangkat Dusun Suka Jaya yang menjadi korban pemberitaan (pemecatan) secara sepihak oleh Datuk Rio Dusun Suka Jaya, yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada Tim Media Jambarpost dilapangan, selama ini kami selalu siap mengabdi untuk masyarakat Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-muko Bang, Namun kami sangat menyangkan keputusan yang diambil oleh Datuk Rio, Tanpa ada berkomunikasi sebelumnya secara langsung dengan kami, dan sebelumnya Kami dari Empat Perangkat Dusun Suka Jaya tidak pernah menerima surat pemberitahuan baik secara lisan maupun secara tertulis, tau tau Kami langsung menerima surat pemberhentian (pemecatan) sepihak dari Datuk Rio M. Umar.

    Kami berharap kepada Bapak Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Kabang Hukum, Kadis PMD Bungo serta instansi pemerintah kecamatan Muko Muko, dalam waktu dekat dapat turun tangan dalam membantu menjernihkan terkait Pemberhentian (pemecatan) Empat Perangkat Dusun Suka Jaya secara sepihak, oleh Datuk Rio hingga hak dan Jabatan kami kembali seperti semula.

    Meskipun beberapa waktu lalu setelah muncul pemberitaan dari media online jambarpost pihak kecamatan langsung merespon hingga terjadilah mediasi yang secara langsung  dipimpin  oleh camat Muko-muko Kami dipertemukan di kantor Rio Dusun Suka Jaya melakukan mediasi.

    Namun sampai saat ini kami dari empat perangkat Dusun Suka Jaya Belum tahu sampai kapan surat pemberhentian sementara itu diberlakukan, karena sampai sekarang tidak ada  pemberitahuan lagi dari Pemerintah Kecamatan Muko-muko maupun dari pemerintah Dusun Suka Jaya, baik secara tertulis maupun lisan tentang pengaktifan kembali, ucapnya.

    Sementara Datuk Rio Dusun Suka Jaya M. Umar  saat  dikonfirmasi Tim Media Jambarpost melalui telepon seluler milik nya terkait pemecatan Empat Perangkat Dusun Suka Jaya.

    Dengan lantang dan jelas M.umar menuturkan menyangkut kalau masalah politik meraka itu mendanai politik pemilihan kemaren, tutur M. Umar Rio terpilih dusun suka jaya.

    Diduga karena tidak menjadi pendukung Rio terpilih saat PilRio tgl 15 Juni 2022 Empat Perangkat Dusun Suka Jaya  diduga mendanai calon Datuk Rio yang lain saat PilRio kemaren kini ke empat perangkat Dusun Suka Jaya, diberhentikan secara sepihak.

    Diminta kepada Pihak Ombudsman Provinsi Jambi untuk dapat turun secara langsung meninjau terkait dugaan pemberhentian Empat Perangkat Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-muko Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan