jambarpost.com, Tebo - Polres Tebo menyatakan jasad kakek berinisial FA (60) yang ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung merupakan korban bunuh diri.
Ini berdasarkan hasil autopsi atau pemeriksaan terhadap jasad FA yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi.
"Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugrah.
Hal tersebut kata Rezka Anugrah, diperkuat dengan keterangan saksi yakni adik kandung korban.
Keterangan dari adik kandung korban, kata Rezka menjelaskan, semasa hidup korban dikenal sebagai orang pendiam.
Korban juga jarang berkomunikasi dengan tetangga dan warga sekitar.
Korban juga tinggal sendiri dan telah lama bercerai dengan istrinya.
"Pihak keluarga korban telah menerima kejadian itu dengan ikhlas," kata Rezka.
Diketahui, pada Rabu, 16 November 2022, warga Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi dihebohkan atas temuan jasad tergantung di atas pohon di areal perkebunan karet.
Jasad berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui berinisial FA berusia 60 tahun.
Jasad kakek tersebut ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WIB dengan posisi tergantung dengan kain. (ade)