Jambarpost.com, Tebo- Incumbent atau petahana menang setelah dilakukan perhitungan surat suara di Desa Karang Dadi dalam Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak, Sabtu 19 November 2022.
Di Desa Karang Dadi dari total 1952 suara atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) incumbent Suparjo unggul dengan mendapat 871 suara, disusul Suptamto dengan total 316 suara, dan Hasad Rinal 120 Suara.
Dari total 1952 suara, Suara sah 1307, yang tidak memilih 618 suara, tidak sah ada 27 suara.
Ketua Pilkades Desa Karang Dadi Rosid Hindriyanto, mengucapkan Alhamdulillah bersyukur pelaksanaan berjalan lancar, dari awal sampai pelaksanaan tidak ada kendala," katanya
Rosid Hindriyanto membenarkan dari hasil perhitungan suara, incumbent atau petahana masih unggul dari calon lainnya.
"Incumbent Desa Karang Dadi memang dengan memperoleh suara terbanyak," tuturnya.
Sementara Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo, SH menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar. "Setelah ini (pencoblosan, red) tahapannya laporan pelaksanaan Pilkades dari panitia ke BPD," beber Edi.
Ia berpesan kepada semua calon untuk menerima siapapun calon yang terpilih.
Sementara kepada calon terpilih, untuk merangkul semua masyarakat dan tidak tebang pilih.
"Tentu kita harapan siapapun terpilih amanah, amanah itukan tidak hanya memikirkan pendukungnya tapi semua warga Desa, walaupun tidak memilih. Tidak tebang pilih dalam menyalurkan bantuan," tukasnya.(ade)