Jambarpost.com, Bungo - Kecelakaan kendaraan roda empat kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 55, Kampung Tukum Dua Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan, pada hari Selasa 1 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dedi, salah seorang warga setempat mengatakan, kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Rush warna merah, dengan nomor polisi BK 1993 HW dari arah Sungai Rumbai Dharmasraya menuju ke Bungo.
Sampai di KM 55, kata dia kendaraan yang sopirnya adalah perempuan, meninggal di TKP, yaitu bernama Ani Maghifiroh Alya (33).
“Ani ini warga yang beralamat di Jorong Padang, Candi Pulau Punjung Dharmasraya, Sumatera Barat, kendaraan ini alami kecelakaan tunggal terbalik dan nabrak pohon, itu yang kami tahu," ungkap Dedi.
Kapolsek Jujuhan, Iptu Siswanto membenarkan, bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Kata dia, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 55 Tukum Dua Sirih Sekapur Jujuhan.
“Kendaraan ini dari arah Padang hendak ke arah Bungo, kami bersama anggota langsung ke TKP,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, satu kendaraan ini alami kecelakaan tunggal diduga karena sopir mengantuk dan ingin mengelak dari kendaraan lain.
“Sopirnya meninggal dunia, dua penumpangnya luka parah dan kami larikan ke Rumah Sakit Umum Jujuhan,” bebernya.
Adapun dua penumpang yang mengalami luka-luka, yakni Mardiana dan Adi Yanto. Keduanya sama-sama beralamat di Jorong Padang, Candi Pulau Punjung Dharmasraya, Sumatera Barat.
“Mardiana alami luka berat, dan Adi Yanto alami luka ringan. Kejadian ini sudah ditangani Satlantas Polres Bungo untuk penanganan, dan untuk kendaraan alami rusak berat dan kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” tandasnya.(sumartono)