Jambarpost.com, Bungo- Lebih kurang seratus orang (100) Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bungo provinsi Jambi mengeluhkan Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Sampai saat ini tak kunjung cair.
Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Pemberian tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
Dari wawancara singkat Tim Media Jambarpost di lapangan dengan salah seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bungo yang enggan disebutkan namanya menuturkan lebih kurang seratus orang Guru PNS di Kabupaten Bungo sampai saat ini belum terima tunjangan sertifikasi, sementara Guru PNS yang lain sudah lama cair semua bang, sampai saat ini jujur kami yang belum cair ini menjadi pertanyaan besar beberapa kali kami dari Guru mempertanyakan di Dinas Pendidikan bagian yang Membidangi Sertifikasi, namun yang kami dapatkan hanya kata kata, sabar, sabar, sabar.
Keterlambatan ini terjadi hampir satu bulan Seharusnya, Kami yang lebih kurang seratus orang Guru PNS ini sudah menerima hak para Abdi Negara seperti rekan rekan yang lain yang sudah cair.
Sampai saat ini, tunjangan sertifikasi tahap ke 3 masih lebih kurang seratus orang Guru PNS di Kabupaten Bungo yang belum menerimanya, kalau masalah data Dapodik insak Allah semua sudah kami lengkapi bang.
Semestinya dana tunjangan sertifikaai Guru, cair di Bulan September, tapi ini sudah hampir masuk Desember belum juga cair.
Tunjangan Sertifikasi tersebut sangat diharapkan para Guru PNS guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari kami berharap kepada Pemerintah segera menyingkapi hal ini, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari terpaksa kami cari pinjaman dulu, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Media Jambarpost.
Sementara Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo saat di konfirmasi Media Jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan tentang tunjangan sertifikasi, yang lain pada cair kenapa ada lebih kurang seratus orang Guru PNS yang belum terima tunjangan sertifikasi pak Kabid, namun sangat di sayangkan pesan dibaca namun tidak di balas.
Diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo terutama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, dalam waktu dekat bisa membantu mencari solusi yang mana lebih kurang seratus orang guru PNS yang belum terima tunjangan sertifikasi, bisa cair tunjangan Sertifikasinya, kedepannya kami harap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo lebih memperhatikan apa yang menjadi keluhan Guru PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dimana kira, kira dana tunjangan sertifikasi Guru PNS di Kabupaten Bungo yang lebih kurang seratus orang itu ngendap, tunggu edisi tulisan Media Jambarpost selanjutnya. (Edi)