Jambarpost.com, Tebo – Sebanyak 39 Kepala Desa (Pilkades), hasil Pilkades serentak September 2022 lalu, Resmi dilantik oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo H. Aspan, ST., di Taman Tanggo Rajo Kelurahan Muaro Tebo Kecamatan Tebo Tengah, Jum’at (9/12). Saat pelantikan, Aspan langsung mengintruksikan agar pada pekan kedua Desember 2022, para kades wajib menyelesaikan APB-Des 2023. Ini menjadi yang pertama pasalnya penyelesaian akhir pada 31 Desember.
“APB-Des segera dikerjakan,” katanya. Kemudian, resmi menjadi Kades, mereka wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Dihimbau tidak euforia dengan pelantikan kali ini. Para Kades diharapkan menjaga dan merangkul semua element masyarakat di desa yang mereka pimpin. Selanjutnya kata Aspan, amanah yang baru saja diterima ini jadi ladang ibadah.
Jangan amanah yang baik menjadi musibah bagi diri sendiri. Kepentingan seluruh masyarakat menjadi hal yang utama dari keuntungan pribadi. “Keberhasilan, bukan karena pengaruh pribadi, namun anugrah dari yang maha kuasa,” ungkapnya Terakhir mantan Kadis PU-Pera Kabupaten Merangin ini berpesan kepada para kades dilantik untuk mempertahankan yang baik.
Kemudian menambahkan hal yang kurang. Jangan hanya mengikuti ego tim sukses “Bapak menjadi kepala desa bukan menjadi kepala desa timsukses. Jangan Menganti yang bisa dipertahankan. Mana yang kurang ditambah, lebih dipertahankan,” pungkasnya. (ade)