Jambarpost.com, Bungo- Jajaran Kapolres Bungo, dan jajaran Kodim 0416/ Bute Kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) di sepanjang aliran sungai Batang Tebo tempatnya yang tidak berapa jauh dari jembatan Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo provinsi Jambi Selasa (13/12/2022).
Razia Gabungan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI kali ini di aliran sungai Batang Tebo Dusun Tanjung Menanti Dipimpin langsung oleh Kabag OPS AKP Dharmawan,Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam.
Humas polres Bungo M.Nur menuturkan kali ini Tim Gabungan Melaksanakan Penyisiran di sepanjang aliran sungai Batang Tebo tepatnya di Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.
Dari hasil penyisiran Tim gabungan menemukan sebanyak delapan belas (18) unit Rakit mesin Dompeng yang di gunakan aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI.
Dengan dibantuan masyarakat setempat delapan belas 18 Rakit mesin Dompeng disfungsikan dengan cara dibakar oleh Tim gabungan TNI-Polri serta masyarakat setempat agar Rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali Harapan masyarakat.
Razia Gabungan dalam penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin situasi berlangsung aman dan kondusif , tutur Humas polres Bungo M.Nur. (Edi)