Jambarpost.com, Bungo- Penambangan emas tanpa izin (PETI ) di hulu sungai Batang Bungo di Area Hutan produksi Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu kian menarik dan memanas.
Jelang akhir tahun 2022 tepatnya (31/21/2022 ) ratusan warga dan pemuda dusun Sungai Telang kembali mendatangi lokasi PETI Gunakan alat berat Excavator.
Untuk bisa sampai ke lokasi PETI massa berjalan kaki dengan menempuh jarak dan waktu 3 - 4 Jam perjalanan.
Waktu demo pertama, ada kesepakatan memberikan kesempatan para pelaku keluar dari lokasi. Kala itu salah satu mereka mengakui alat berat rusak. Kita pun memberikan waktu dan kesempatan buat mereka memperbaiki dan keluar lokasi. Tahu-tahu hanya alasan dan kembali bekerja," ujarnya Fikri.
Dilokasi massa menemukan sebuah excavator lengkap dengan fasilitas dan peralatan menambang dan terlihat bekas aktifitas nambang yang masih baru
sejumlah peralatan dan BBM sejenis Solar dimusnahkan oleh massa Dilokasi tempat penambangan emas tanpa izin PETI yang menggunakan alat berat Excavator.
Dari informasi pemberitaan yang sempat viral beberapa bulan lalu terkait marak nya aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator di sungai Telang kecamatan Bathin III ulu ternyata sampai saat ini aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai tetap berlanjut.
Sementara Camat Bathin III Ulu Dan Datuk Rio sungai Telang saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin Camat dan Datuk Rio tidak menjawab Konfirmasi dari media jambarpost, (Bungkam) pesan di baca tidak di balas.
Diminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemkab Bungo untuk menangkap alat berat Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai Batang Bungo. (Tim)