Jambarpost.com, Tebo – Meningkatnya kasus asusila dan Curanmor (pencurian sepeda motor) sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Tebo menjadi sototan. Hal ini jadi perhatian serius bagi jajaran Polres Tebo dalam menekan dan menindak angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebo.
Dalam pres rilisnya, yang digelar, Sabtu (31/12/2022), Polres Tebo Beberkan Jumlah penanganan kasus sepanjang tahun 2022. Kasus demi kasus telah dirangkum, baik yang mengalami penurunan maupun peningkatan.
Kapolres Tebo AKBP Fitri Mega menyampaikan, adapun kasus yang sudah ditangani seperti kasus laka lantas, pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana kasus laka lantas tahun 2022 berjumlah 50 kasus sedangkan tahun 2021 77 kasus.
Dari jumlah 50 kasus kejadian laka lantas, dijelaskan Kapolres Tebo, diantaranya, meninggal dunia 23 orang, luka berat nihil, dan luka ringan 76 orang
kasus laka lantas tahun 2022 ini ada penurunan dari tahun 2021 sebesar 35 persen,”Kata Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Sabtu (31/12/22).
Untuk Kriminalitas juga mengalami penurunan angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Tebo yang mana tahun lalu 84,49 persen menurun menjadi 74,24 persen untuk tahun ini.
“Jadi kalau di Krimnal ini banyak jenisnya namun yang paling banyak atau menonjol tahun 2022 ini yakni kasus pencabulan dan curanmor,”ujar Kapolres.
Pada tahun 2022 polres Tebo berhasil menyelesaikan 158 kasus dari jumlah 187 tindak pidana kriminal umum. Sedangkan Kriminal khusus (krimsus) Polres Tebo berhasil menyelesaikan 9 kasus dari jumlah 9 kasus,”kata Kapolres.
Selain itu untuk kasus narkoba, tahun 2022, Polres Tebo berhasil menangani sebanyak 55 kasus narkoba, penanganan jumlah kasus ini juga mengalami penurunan dari tahun 2021.
“jumlah tindak pidana narkoba tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 7 persen dalam penyelesaian perkara, namun jumlah tindak pidana tahun 2022 terjadi peningkatan sebesar 5,4 persen dalam hal penyelesaian perkara,”jelas Kapolres.(een)