jambarpost.com, - Tebo – Jelang pelaksanaan Gubernur Cup 2023 di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo terus melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di tempat-tempat umum.
Tidak hanya siang dan sore hari, penertiban hewan ternak yang berkeliaran ini juga dilakukan hingga malam hari.
Ini terlihat, sejumlah anggota Satpol PP Tebo menangkapi hewan ternak yang berkeliaran pada Jumat malam, 6 Januari 2023.
Pada penertiban hewan ternak kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan bahwa penertiban hewan ternak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi, himbauan dan larangan agar hewan ternak tidak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Tapi masih saja ada yang membandel. Makanya kita ambil tindakan tegas,” kata Taufik Khaldy pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Ditegaskan Taufik, pihaknya akan menindak tegas terhadap pemilik ternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran.
“Pemilik ternak ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya, Taufik menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di tempat-tempat umum.
Pasalnya, selain merusak keindahan Kota, juga dapat mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan.
“Kita berharap pemilik ternak bisa mengkandangkan hewan ternaknya,” pungkas dia.(een)