Jambarpost.com, Jambi - Terbongkar sudah, Ternyata kedatangan Kepala Kejaksaan Agung Prof. Dr. ST Burhannudin, SH, MM ke Jambi, selain menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Jambi, rupanya mendapatkan penganugerahan gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam dari Lembaga Adat Melayu Jambi.
Gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam yang disematkan kepada Kejagung oleh Lembaga Adat Melayu Jambi tersebut, atas sumbangsih pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan Daerah di Provinsi bergelar Bumi Supucuk Jambi Sembilan Lurah ini.
Adapun penganugerahan gelar adat itu dirangkaikan dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera beberapa waktu lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan, kehadiran Jaksa Agung saat acara HUT Provinsi Jambi ke-66, beliau juga mendapatkan penganugerahan gelar adat Sri Paduko Agung Mustika Alam dari Lembaga Adat Melayu Jambi.
Jambi bagi beliau bukan tempat yang asing. Berpuluh tahun yang lalu ketika mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari. Kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangun Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama berada di Provinsi Jambi ini, Itulah mengapa Bapak mau datang di hari istimewa bagi Provinsi yang sempat membesarkan namanya ” Jelas Lexy. (Edi)