Tebo – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mulai memperhitungkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan jumlah TPS ini akan kembali bertambah. Pada tahun 2017 lalai, jumlah TPS hanya berada pada angka 669. Jumlah ini bertambah pada angka 1000 lebih pada pemilu tahun 2019 lalu.
Jumlah ini kembali meningkatkan seiring dengan penambahan jumlah penduduk. Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri mengaku, jumlah ini meningkat dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Untuk tahun 2024 mendatang KPU Tebo mengajukan sebanyak 1.249 TPS. “2019 lalu, hanya seribu lebih TPS,” ungkapnya.
Ia jelaskan, jumlah TPS yang diajukan ini, sebagai acuan KPU Kabupaten Tebo merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).Sedangkan jumlah pastinya, setelah KPU Kabupaten Tebo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Penyebab peningkatan jumlah TPS pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu sebelumnya, itu dikarenakan ada pemekaran Desa di Kabupaten Tebo serta bertambahnya jumlah penduduk. “pemilih yang mencoblos per-TPS masih sama dengan Pemilu sebelumnya yaitu 300 per-TPS,” ungkapnya.(een)