Jambarpost.com, Tebo - Desa Suka Maju Melakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa di bidang Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Umum dan Perencanaan.
Ketua Panitia Supriyono, menyampaikan
Kami Desa membentuk Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Suka Maju mengisi kekosongan Jabatan Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, serta Kasi Kaur Umum dan Perencanaan.
Untuk pembentukan panitia sendiri di bentuk pada tanggal 9 Febuari 2023 merujuk pada Surat rekomendasi dari Kecamatan Rimbo Ulu.
Tahapan kegiatan mulai dari rapat pembentukan panitia 09 Febuari di ikuti kepala Desa Suka Maju, Hari Anggoro, Perangkat Desa, BPD Desa Suka Maju Pendamping Lokal Desa Rianto Joko, S.Pd, pengambilan berkas pendaftaran hari Jum'at tanggal 10 Febuari 2023 di sekertaria Panitia Desa Suka Maju, sampai penutup pengembalian berkas tanggal 20 Febuari, selanjutnya untuk Verifiksasi bahan calon selasa tanggal 21 Febuari, oleh panitia serta di saksikan oleh BPD Desa Suka Maju.
Selanjutnya Ketua Panitia mengatakan pada tanggal 22 Februari pengumuman Calon Perangkat Desa yang lolos Administrasi bahan, di lanjutkan ujian tertulis, ujian praktek komputer dan laptop 23 Februari oleh panitia, Pemerintahan Desa, BPD, Pengawas dari Kecamatan Rimbo Ulu, Pendamping lokal Desa, dan Babimkamtimas. dilanjutkan langsung pengumuman hasil tes tertulis dan praktek komputer/laptop.
Wawancara di Kecamatan Rimbo Ulu waktu menyesuaikan pihak-pihak yang menginterviu di Kecamatan Rimbo Ulu.
panitia tidak bisa menentukan siapa yang terpilih karena hanya menjalankan tahapan proses penyaringan dan penyaringan perangkat Desa. (Ade)