Jambarpost.com, Tebo- Untuk mematangkan persiapan perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XlX tingkat Kabupaten Tebo, Camat Rimbo Ilir melaksanakan Rapat Persiapan dengan sejumlah Panitia, di Aula Kecamatan Rimbo Ilir Kamis (02/03/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo, SH, dihadiri oleh, ketua LPTQ Selamet, S.Ag, M.Pdi Ketua MUI Drs. H. Setiyoko, M.Si, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Rimbo Ilir Dainuri, Kepala KUA yang mewakili Rohim, S.Ag, Seluruh Kepala Desa dalam Kecamatan Rimbo Ilir, Kapolsek yang mewakili Aipda Arifin Sugianto, Kepala Puskesmas Alai Ilir Rusmanto, SKM, Babinsa Sertu Ardi Hartanto, Babimkamtibmas Aipda Son Hadji, Seluruh Kepala Sekolah dalam Kecamatan Rimbo Ilir, serta panitia yang ikut terlibat dalam kegiatan MTQ tersebut.
Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo, SH dalam pengarahannya menegaskan kembali bahwa tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Tebo nantinya Kecamatan Rimbo Ilir ini dan Rapat untuk membahas pembentukan panitia ini sudah di bentuk, mengingat dari Kabupaten Tebo mintanya akhir bulan April dan awal bulan Mei 2023.
bahwa Kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Tebo ini sudah menjadi agenda tahunan, dan bergilir di tiap-tiap kecamatan, kebetulan tahin ini Kecamatan Rimbo Ilir menjadi tuan rumah dalam MTQ ke- XlX tingkat Kabupaten Tebo.
Selain itu Ketua LPTQ Kecamatan Rimbo Ilir , Selamet,S.Ag. M.Pdi menyampaikan seperti di sampaikan pak Camat Insyaallah tahun ini Kecamatan Rimbo Ilir menjadi tua rumah MTQ tingkat Kabupaten Tebo.
Dalam kegiatan MTQ ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, untuk memberi motivasi pada para peserta khususnya dan masyarakat umumnya, untuk mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai atau kandungan Al-Qur’an baik secara individu , keluarga, maupun masyarakat. Karena didalam Al-Qur’an itu sendiri adalah sebagai tuntunan dalam kehidupan baik dunia maupun akhirat ,” Ucap Selamet
Lanjut Selamet, disisi lain MTQ merupakan ajang untuk kita menjaring/ menyaring potensi seni baca Al-Qur’an di berbagai cabang di bertandingkan. Di samping itu juga untuk menimbulkan rasa kebersamaan antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa termasuk lembaga lainnya, dengan kata lain menciptakan kebersamaan dalam mewujudkan Kecamatan Rimbo Ilir yang lebih baik. (ade)